Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menjadi fokus utama penyelidikan. Indikasi awal menunjukkan adanya aliran dana haram terkait proyek-proyek di wilayah tersebut, salah satunya adalah pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.

Dalam operasi senyap yang berlangsung di tiga wilayah berbeda – Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo – tim penyidik KPK berhasil mengamankan total 14 orang. Selain Bupati Sirajudin, pihak yang turut diciduk antara lain Kepala Dinas terkait, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema korupsi ini.
Sebagai barang bukti awal, tim KPK berhasil menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi haram yang terjadi dalam proyek-proyek infrastruktur yang sedang diselidiki.
"Perkara ini diduga terkait penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," jelas Budi kepada wartawan pada Senin (21/9). Ia menambahkan, "Pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR." Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.


