Chapnews.id – Memasuki akhir bulan September 2026, masyarakat perlu memberikan perhatian ekstra terhadap pengeluaran transportasi mereka. Pasalnya, PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah menetapkan daftar harga terbaru untuk berbagai jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku di wilayah Jabodetabek pada Senin, 28 September 2026.
Berdasarkan pantauan terbaru, terdapat dinamika harga yang cukup signifikan pada lini produk BBM nonsubsidi. Sejak awal September, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga secara bertahap, mulai dari jenis Pertamax Turbo hingga produk ramah lingkungan seperti Pertamax Green 95. Kenaikan ini menjadi perhatian utama bagi para pemilik kendaraan pribadi yang sangat bergantung pada kualitas bahan bakar tinggi.

Bagi pengguna kendaraan berperforma tinggi, kenaikan harga terasa cukup nyata. Pertamax Turbo kini dibanderol seharga Rp19.600 per liter, melonjak dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp18.300 per liter. Tidak hanya itu, lini diesel juga mengalami kenaikan yang cukup tajam. Harga Dexlite kini menyentuh Rp23.700 per liter dari sebelumnya Rp19.700 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp25.200 per liter dari harga lama Rp21.150 per liter.
Produk ramah lingkungan, Pertamax Green 95, juga tidak luput dari penyesuaian harga. Produk ini mengalami kenaikan sebesar Rp2.550 per liter, sehingga kini dijual dengan harga Rp19.150 per liter dari harga sebelumnya Rp16.600 per liter.
Namun, kabar baik datang bagi pengguna jenis BBM lainnya. Pertamina memastikan tidak ada kenaikan harga untuk jenis Pertamax, yang tetap stabil di angka Rp15.950 per liter. Bagi masyarakat menengah ke bawah, harga BBM subsidi seperti Pertalite masih tetap terjaga di angka Rp10.000 per liter. Begitu pula dengan Biosolar yang harganya masih bertahan di Rp6.800 per liter. Pemerintah pun telah memberikan jaminan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026, meskipun kondisi pasar minyak mentah dunia sedang mengalami fluktuasi yang tidak menentu.
Menanggapi perubahan harga ini, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa setiap kebijakan penyesuaian harga selalu didasarkan pada perhitungan yang matang. Menurutnya, Pertamina menggunakan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi global.
"Penyesuaian harga dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor relevan lainnya termasuk tingkat daya beli masyarakat pengguna BBM tersebut," jelas Kitty dalam keterangannya di Jakarta.
Dengan adanya kebijakan ini, konsumen diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola pengeluaran harian mereka, terutama bagi mereka yang rutin menggunakan bahan bakar jenis nonsubsidi untuk mobilitas tinggi. Pantau terus informasi terbaru mengenai harga energi hanya di chapnews.id.


