Ads - After Header

Strategi Baru Bersihkan BUMN

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Pemerintah tengah mengambil langkah berani untuk melakukan pembersihan besar-besaran terhadap beban keuangan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui kebijakan strategis, perusahaan-perusahaan pelat merah kini diberikan ruang untuk melakukan aksi cut loss serta penghapusan buku (write-off) terhadap sejumlah kewajiban maupun piutang yang selama ini dianggap bermasalah dan menghambat kinerja keuangan.

Langkah drastis ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan konsolidasi BUMN agar lebih sehat dan efisien. Dengan adanya beban piutang macet yang menumpuk, struktur keuangan banyak perusahaan negara menjadi tidak sehat, sehingga menghambat ruang gerak untuk ekspansi dan kontribusi terhadap ekonomi nasional.

Strategi Baru Bersihkan BUMN
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa proses pembersihan ini sedang berjalan secara intensif. Menurutnya, target utama dari langkah ini adalah agar seluruh persoalan keuangan yang selama ini tertunda dapat terselesaikan dengan tuntas sebelum pergantian tahun.

"Sejauh ini prosesnya terus berjalan. Kami berharap hingga akhir tahun seluruh urusan ini bisa beres. Masalah yang selama ini tertunda atau pending, kini tinggal masuk ke tahap proses cut loss dan penghapusan buku," ujar Dony saat memberikan keterangan di kawasan Istana Negara, Rabu (30/9/2026).

Dony menjelaskan bahwa dasar hukum yang memperkuat langkah ini adalah telah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pengelolaan BUMN. Kehadiran regulasi baru ini menjadi "lampu hijau" sekaligus payung hukum yang memberikan kepastian bagi manajemen BUMN untuk mengambil keputusan sulit terkait aset dan kewajiban yang tidak produktif.

"Dengan keluarnya PP Pengelolaan BUMN, perusahaan kini memiliki landasan kuat untuk melakukan cut loss dan hapus buku. Tentu saja, seluruh prosedur ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan harus tetap mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku agar tetap akuntabel," tambahnya.

Meski kebijakan ini memberikan kemudahan bagi BUMN untuk membersihkan neraca keuangan mereka, Dony memberikan catatan penting. Ia menegaskan bahwa penghapusan buku bukan berarti memberikan "kartu bebas" bagi oknum yang melakukan kesalahan di masa lalu. Kebijakan ini murni bertujuan untuk perbaikan struktur keuangan perusahaan, bukan untuk menutupi praktik nakal.

"Perlu digarisbawahi, cut loss dan hapus buku ini tidak menutup kemungkinan adanya investigasi. Jika ditemukan bahwa kerugian atau piutang bermasalah tersebut disebabkan oleh tindakan yang tidak benar atau melanggar hukum di masa lalu, aspek hukumnya tetap akan ditelusuri," tegas Dony.

Dengan adanya langkah konsolidasi ini, pemerintah berharap BUMN dapat bertransformasi menjadi entitas yang lebih ramping, lincah, dan memiliki fundamental keuangan yang kuat untuk menghadapi tantangan ekonomi global di masa depan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer