Chapnews.id – Sektor maritim Indonesia kini memasuki babak baru dalam hal efisiensi operasional. Upaya memperketat pengawasan terhadap distribusi dan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) kapal kini mulai bertransformasi dari metode konvensional menuju sistem berbasis digital. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan setiap tetes bahan bakar yang digunakan dapat terdata dengan presisi, guna menghindari kebocoran data maupun ketidakefisienan operasional di laut.
PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menjadi salah satu aktor utama yang menginisiasi perubahan besar ini. Perusahaan tersebut kini tengah gencar meningkatkan akurasi pencatatan penggunaan bunker atau pengisian bahan bakar kapal melalui penerapan teknologi digital yang terintegrasi. Dengan sistem ini, seluruh rangkaian kegiatan operasional pengisian bahan bakar dapat dipantau secara real-time dan lebih transparan.

Direktur Operasi PTK, Yudi Wibisono, mengungkapkan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akurasi data. Menurutnya, dengan sistem digital, perusahaan dapat meminimalisir kesalahan manusia (human error) yang sering terjadi pada pencatatan manual.
"Implementasi ini dapat memberikan informasi konsumsi bunker yang lebih akurat dan mempermudah monitoring data bunker, sehingga operasional bunker dapat berjalan lebih tepat dan efisien," ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Secara teknis, sistem digital yang diterapkan ini memiliki kemampuan yang sangat mendetail. Salah satu fitur unggulannya adalah kemampuan untuk mencatat remain on board (ROB) atau sisa bahan bakar yang masih tersisa di dalam tangki kapal secara otomatis. Selain itu, sistem ini juga menyusun vessel daily report (VDR) setiap harinya, sehingga pemilik kapal atau operator dapat mengetahui kondisi armada mereka kapan saja tanpa harus menunggu laporan fisik.
Lebih jauh lagi, teknologi ini mampu membedakan konsumsi bahan bakar pada main engine (ME) atau mesin utama dan auxiliary engine (AE) atau mesin pembantu. Pencatatan ini dilakukan dengan mengacu pada pergerakan serta intensitas aktivitas operasional kapal di laut. Hal ini sangat krusial bagi perusahaan pelayaran untuk menghitung biaya operasional secara lebih akurat.
Tidak hanya berhenti pada pencatatan konsumsi, digitalisasi ini juga menyentuh aspek pengawasan proses bunker handling. Jika sebelumnya proses pemantauan dilakukan secara manual yang rentan terhadap manipulasi atau kesalahan input, kini seluruh kegiatan mulai dari posisi kapal saat proses delivery (pengiriman) hingga redelivery (pengembalian) dapat dipantau melalui sistem. Bahkan, pengawasan melalui bunker pit pun kini telah terintegrasi dalam satu ekosistem digital.
Dengan penguatan pengawasan berbasis digital ini, diharapkan industri pelayaran di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, transparan, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di kancah internasional melalui manajemen energi yang lebih efisien.
Laporan selengkapnya dapat Anda ikuti di chapnews.id.

