Ads - After Header

Skandal Lapas Mewah Cibinong Guncang Dirjenpas

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Dunia pemasyarakatan Indonesia tengah diguncang oleh isu miring terkait fasilitas tidak wajar yang ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan ini bermula dari investigasi Ombudsman RI yang mengungkap adanya area khusus dengan fasilitas yang tergolong mewah, yang diduga kuat digunakan sebagai hunian eksklusif bagi warga binaan tertentu.

Keberadaan "sel mewah" ini memicu kemarahan publik dan menjadi bola panas yang kini menyeret nama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi. Sebagai pucuk pimpinan yang bertanggung jawab penuh atas seluruh sistem pemasyarakatan di tanah air, Mashudi kini berada di bawah tekanan besar untuk memberikan penjelasan transparan mengenai bagaimana fasilitas semewah itu bisa eksis di dalam institusi negara.

Skandal Lapas Mewah Cibinong Guncang Dirjenpas
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Polemik ini tidak hanya berhenti pada temuan fisik di lapangan, tetapi juga merambah ke ranah politik di parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, memberikan pernyataan keras terkait kegagalan pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Yanuar secara terbuka menuntut pertanggungjawaban dari Mashudi atas carut-marutnya manajemen di Lapas tersebut.

Bahkan, Yanuar melontarkan tuntutan yang cukup ekstrem. Ia meminta Mashudi untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya jika memang dianggap tidak lagi mampu melakukan pembenahan secara menyeluruh dan sistematis di internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, keberadaan fasilitas mewah tersebut adalah bukti nyata adanya celah pengawasan yang sangat besar atau bahkan adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum petugas.

Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa sanksi administratif berupa penonaktifan sementara tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Ia mendesak agar setiap petugas yang terbukti terlibat dalam penyediaan atau penggunaan fasilitas mewah tersebut harus diberhentikan secara tidak hormat. Jika dalam investigasi lanjutan ditemukan adanya unsur suap, gratifikasi, atau tindak pidana lainnya, maka proses hukum pidana harus segera dijalankan tanpa pandang bulu.

Kasus Lapas Cibinong ini menjadi ujian berat bagi integritas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan. Publik kini menunggu langkah nyata dari Dirjenpas Mashudi, apakah ia akan melakukan pembersihan total di tubuh jajarannya atau justru terjebak dalam pusaran skandal yang semakin meluas. Isu ini menjadi pengingat keras bahwa sistem pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat bagi mereka yang memiliki kekuatan finansial untuk membeli kebebasan di balik jeruji besi.

Melansir laporan dari chapnews.id, kasus ini diprediksi akan terus bergulir seiring dengan pendalaman investigasi oleh Ombudsman dan pengawasan ketat dari DPR RI.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer