Chapnews.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal visi besar pemerintah dalam mengakselerasi perekonomian nasional. Organisasi pengusaha terbesar di tanah air ini berkomitmen memberikan kontribusi nyata demi mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ambisius ini dipandang sebagai peta jalan strategis untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah. Dalam skenario yang disusun, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan akan bergerak secara bertahap. Dimulai dari level saat ini di angka 5,1 persen, kemudian naik ke 5,6 persen, menyentuh angka 6 persen pada tahun mendatang, hingga akhirnya mencapai target puncak di angka 8 persen.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan bahwa sinergi antara sektor swasta, pemerintah, dan parlemen adalah kunci utama. Menurutnya, cita-cita besar Presiden Prabowo tidak akan bisa terwujud tanpa dukungan masif dari dunia usaha yang menjadi mesin penggerak utama ekonomi.
"Kadin ingin sekali bersama pemerintah dan parlemen memberikan dukungan penuh. Agar cita-cita Presiden Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa tercapai secara bertahap," ungkap Anindya dalam acara peringatan HUT ke-58 Kadin di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Anindya meyakini bahwa target tersebut sangat realistis untuk dicapai, meskipun tantangan global masih membayangi. Di tengah ketidakpastian pasar dunia, ia justru melihat momentum transisi pemerintahan saat ini sebagai peluang emas bagi para pelaku usaha untuk melakukan ekspansi bisnis secara agresif. Keberanian dalam mengambil peluang di tengah keraguan pasar global menjadi catatan penting bagi para pengusaha.
Lebih lanjut, Anindya menjelaskan mengapa peran sektor swasta menjadi sangat krusial. Ia menyoroti bahwa ketergantungan pada belanja negara saja tidak akan cukup untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi ke level yang diinginkan. Hal ini dikarenakan kapasitas anggaran pemerintah memiliki batasan tertentu.
"Belanja pemerintah hanya menyumbang sekitar delapan persen dari total PDB. Sementara itu, sisa besarnya digerakkan oleh dunia usaha melalui konsumsi domestik, aktivitas ekspor-impor, serta investasi. Inilah yang harus kita pacu bersama-sama," jelasnya.
Selain fokus pada pertumbuhan, Kadin juga tengah memperjuangkan penguatan posisi kelembagaan melalui pembahasan rancangan pembaruan regulasi di DPR. Langkah ini bertujuan untuk mempertegas peran Kadin dalam proses pengambilan kebijakan nasional. Dengan payung hukum yang lebih kuat, Kadin berharap dapat dilibatkan sejak tahap awal perumusan regulasi ekonomi.
Perubahan undang-undang ini juga diharapkan mampu menjaga kemandirian Kadin agar tidak bergantung pada APBN, terutama dalam menjalankan fungsi pelatihan profesi dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Dengan posisi yang lebih mandiri dan kuat, Kadin optimis dapat memberikan kontribusi yang jauh lebih besar bagi stabilitas dan kemajuan ekonomi nasional. Melansir laporan dari chapnews.id, penguatan ini menjadi fondasi penting bagi dunia usaha dalam menghadapi dinamika ekonomi masa depan.

