Chapnews.id – Dunia militer kembali diguncang oleh skandal penyalahgunaan fasilitas negara yang mencoreng citra institusi. Seorang perwira menengah TNI, Letnan Kolonel (Inf) Arman, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga menyewakan rumah dinas militer kepada warga sipil. Mirisnya, bangunan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan tersebut justru beralih fungsi menjadi pusat operasi judi online (judol) yang meresahkan masyarakat.
Insiden ini terungkap setelah adanya penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah dinas tersebut disalahgunakan oleh pihak penyewa untuk menjalankan praktik perjudian daring secara ilegal. Kapendam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, mengonfirmasi bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur terkait penggunaan aset negara tersebut.

"Benar, terdapat penyalahgunaan rumah dinas yang dilakukan oleh Letkol A. Rumah dinas tersebut disewakan kepada masyarakat sipil, dan kemudian disalahgunakan oleh pihak penyewa untuk kegiatan yang melanggar hukum," ujar Iskak saat memberikan keterangan kepada media.
Kasus ini berkembang dengan cepat setelah petugas menemukan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal di dalam bangunan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah perangkat elektronik yang diduga kuat sebagai alat utama untuk mengoperasikan sistem judi online. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut memang sengaja dijadikan markas tersembunyi bagi para pelaku perjudian.
Menanggapi kasus serius ini, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa pihak TNI tidak akan menoleransi keterlibatan anggotanya dalam praktik ilegal apa pun, terutama judi online. Ia memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan secara transparan dan tegas.
"Proses hukum saat ini sedang berlangsung. Kami pastikan sanksi akan diberikan kepada prajurit yang terlibat, sesuai dengan tingkatan pelanggaran hukum yang dilakukan," tegas Mayor Jenderal Muhammad Nas.
Saat ini, Letkol (Inf) Arman yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta telah resmi ditahan oleh Pomdam Jaya. Penahanan ini dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Pomdam Jaya masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan sang perwira dalam jaringan operasional judi online tersebut, apakah ia hanya sekadar menyewakan bangunan atau turut menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan sebelumnya, petugas mengamankan 11 orang warga sipil yang terdiri dari enam pria dan lima wanita. Selain mengamankan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu identitas (KTP). Seluruh warga sipil yang diamankan kini telah dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Melaporkan dari Jakarta, tim redaksi chapnews.id.


