Chapnews.id – Dunia perkebunan kelapa sawit nasional tengah menghadapi ancaman serius terkait keberlanjutan sertifikasi petani kecil. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memberikan peringatan keras bahwa para petani sawit berpotensi besar untuk meninggalkan sistem sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) jika kondisi ekonomi mereka tidak segera membaik.
Keresahan ini muncul akibat tren penurunan pendapatan yang dialami para petani di tengah tuntutan standar keberlanjutan yang semakin tinggi. SPKS menyoroti adanya ketimpangan antara kewajiban yang harus dipenuhi petani dengan manfaat ekonomi yang mereka terima. Menurut organisasi tersebut, ada tiga masalah utama yang memicu ketidakpuasan ini, yakni lemahnya penyerapan kredit, sulitnya akses ke rantai pasok fisik yang bersertifikat, serta kurangnya transparansi dalam perdagangan kredit RSPO.

Berdasarkan data terbaru dari Kajian SPKS 2026, terdapat anomali yang mencolok dalam ekosistem sertifikasi ini. Sepanjang periode 2023 hingga 2024, jumlah kelompok tani yang menjual kredit RSPO sebenarnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 36 persen, dari 85 kelompok menjadi 116 kelompok. Namun, peningkatan jumlah peserta ini tidak diikuti dengan peningkatan volume penjualan yang sebanding. Volume kredit yang terjual hanya tumbuh tipis sebesar 9 persen, bergerak dari 261.792 ton menjadi 284.188 ton.
Kondisi yang paling mengkhawatirkan adalah merosotnya total pendapatan kelompok petani. Dalam periode yang sama, pendapatan kolektif mereka justru anjlok sebesar 7 persen, dari yang sebelumnya mencapai USD 7 juta menjadi hanya USD 6,5 juta. Jika dirata-rata per kelompok, penurunan pendapatan ini terasa sangat mencekik, yakni merosot sekitar sepertiga dari angka semula, yakni dari USD 82.400 menjadi hanya USD 56.000.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa angka-angka tersebut merupakan bukti nyata adanya masalah fundamental dalam mekanisme pasar sertifikasi RSPO. Ia berpendapat bahwa keberhasilan sebuah sistem sertifikasi tidak boleh hanya diukur dari seberapa luas lahan yang tersertifikasi atau seberapa banyak jumlah petani yang bergabung.
"RSPO tidak bisa terus membanggakan pertumbuhan jumlah petani dan luas kebun bersertifikat jika pada saat yang sama pendapatan kelompok petani justru menurun," ujar Sabarudin dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa petani telah mengorbankan banyak hal, mulai dari biaya operasional yang besar, tenaga, hingga waktu yang tidak sedikit demi memenuhi standar ketat yang ditetapkan RSPO. Namun, ketika pasar tidak mampu menyerap kredit yang mereka hasilkan secara adil, petani justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
Menurut Sabarudin, sistem yang ada saat ini menunjukkan bahwa pertumbuhan sertifikasi belum dibarengi dengan tanggung jawab pasar yang nyata. Jika tidak ada perbaikan dalam transparansi dan akses pasar, maka eksodus petani dari sistem RSPO menjadi konsekuensi logis yang tidak dapat dihindari. Hal ini tentu akan menjadi tantangan besar bagi upaya keberlanjutan industri sawit Indonesia di mata dunia.


