Chapnews – Nasional – Seorang santri berusia 15 tahun, SS, menjadi korban pembakaran sadis di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, Jawa Tengah. Peristiwa mengerikan ini terjadi Senin (16/12) pukul 23.00 WIB, bermula dari tuduhan pencurian HP. Informasi yang dihimpun chapnews.id dari keterangan Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Rabu (18/12), mengungkap kronologi kejadian yang menggemparkan tersebut.
Related Post
SS, santri asal Sumbawa Barat, NTB yang baru belajar di ponpes sejak Juli 2024, menjadi korban kekejaman Muhammad Galang Setiadarma (21), warga Kendal. Galang, kakak dari teman SS yang mengaku kehilangan HP, datang ke ponpes sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah adiknya menuduh SS, Galang langsung menginterogasi korban di sebuah ruangan yang dikunci. Yang lebih mengejutkan, Galang ternyata telah mempersiapkan bensin dalam botol air mineral sejak awal, dengan niat untuk menakut-nakuti SS.
Namun, ancaman tersebut berubah menjadi tragedi. Bensin yang dituangkan ke tubuh SS disulut api oleh Galang. Akibatnya, SS menderita luka bakar 38 persen di wajah, leher, dan kedua kaki. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif dan operasi di RSUD Simo, dengan kondisi yang dilaporkan stabil.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk karpet terbakar, korek api, pakaian korban, dan sisa bensin. Galang telah ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP (pembakaran), Pasal 353 ayat 2 KUHP (penganiayaan berencana), dan Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi Galang cukup berat, yakni maksimal 15 tahun penjara. Tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas kekerasan yang menimpa santri tersebut.
Tinggalkan komentar