Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Pejabat Ini Gantikan Iwan Henry!

Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Pejabat Ini Gantikan Iwan Henry!

Chapnews – Nasional – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengambil langkah cepat merespon dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Ia menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kebudayaan, menggantikan Iwan Henry Wardhana yang dinonaktifkan sementara. Keputusan ini diumumkan Teguh di Balaikota Jakarta, Kamis (20/12).

Collab-Media-Network-banner-content (1)

Teguh menegaskan penonaktifan Iwan Henry efektif hari ini. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan dugaan korupsi yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berjalan lancar dan objektif. Dugaan korupsi tersebut terkait anggaran Disbud tahun 2023.

Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Pejabat Ini Gantikan Iwan Henry!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Pelaksana hariannya Sekretaris Dinas (Kebudayaan), Insya Allah," ungkap Teguh. Ia menekankan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghormati proses hukum dan siap berkolaborasi penuh dengan Kejati DKI dalam mengusut tuntas kasus ini. "Kami komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023," tegasnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membenarkan adanya penggeledahan oleh Kejati DKI di kantor Disbud pada Rabu (18/12). Penggeledahan menyasar ruang Kepala Dinas di lantai 15 dan ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan di lantai 14.

Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI terkait dugaan penyimpangan anggaran Disbud. Menindaklanjuti hal tersebut, Pj. Gubernur menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan investigasi mendalam. Hasil investigasi menemukan indikasi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa kegiatan, dan Inspektorat tengah menghitung besaran kerugian tersebut. (Antara/isn)

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar