Chapnews – Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas setiap anggota polisi yang menyalahgunakan senjata api (senpi), tanpa pandang bulu. Pernyataan ini disampaikan Listyo sebagai respons atas beberapa kasus penyalahgunaan senpi oleh oknum polisi yang belakangan terjadi dan mengakibatkan korban jiwa. Hal ini disampaikan Listyo usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali, Jumat (20/12).
Related Post
Listyo menekankan bahwa Polri telah memiliki prosedur tetap (protap) yang mengatur penggunaan senpi. "Kita sudah punya protap. Personel yang memegang senpi harus melalui asesmen, pelatihan, dan evaluasi berkala," tegasnya. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran, baik pidana maupun etik, akan ditindak tegas. "Mau pangkatnya apa pun, kalau melanggar kita proses," tegas Kapolri.
Lebih lanjut, Listyo menginstruksikan seluruh Kapolda untuk memperketat pengawasan dan evaluasi penggunaan senpi. "Pemantauan dan evaluasi harus lebih ketat agar pelanggaran bisa berkurang. Tapi bila ada yang melanggar, tindak tegas!" tegasnya.
Beberapa kasus penyalahgunaan senpi yang menjadi sorotan publik antara lain penembakan polisi oleh polisi di Solok Selatan (Sumatera Selatan), penembakan siswa SMK di Semarang (Jawa Tengah), dan penembakan warga disertai pencurian mobil di Palangka Raya (Kalimantan Tengah).
Sebelumnya, Komisi III DPR berencana menggelar rapat membahas pengawasan penggunaan senpi oleh polisi. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan rapat tersebut sebagai respons atas maraknya kasus penembakan yang melibatkan polisi. Sementara itu, Kompolnas telah menyurati Presiden terkait evaluasi penggunaan senpi Polri, menyarankan pendekatan yang lebih humanis, termasuk penggunaan alat non-mematikan seperti taser dan peningkatan layanan kesehatan mental bagi personel Polri.
Tinggalkan komentar