Ads - After Header

Kenaikan PPN 12%: Gerindra Sentil PDIP!

Redaksi

Kenaikan PPN 12%: Gerindra Sentil PDIP!

Chapnews – Nasional – Polemik rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen memanas. Fraksi Gerindra di DPR RI mengungkap fakta mengejutkan terkait asal usul wacana tersebut. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa usulan kenaikan PPN 12 persen sebenarnya berasal dari PDI Perjuangan (PDIP). Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang diinisiasi oleh PDIP. "Kenaikan PPN 12 persen itu merupakan keputusan UU HPP, menjadi 11 persen pada 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan diinisiasi oleh PDI Perjuangan," tegas Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12).

Wihadi menyoroti sikap PDIP yang kini menentang rencana tersebut, berbanding terbalik dengan peran mereka saat pembahasan UU HPP. Ia bahkan menyebut PDIP yang memimpin panja pembahasan kenaikan PPN kala itu. "Sikap PDIP sekarang justru menyudutkan Presiden Prabowo," ujarnya. Wihadi menambahkan, Presiden Prabowo telah berupaya bijaksana dengan menerapkan kenaikan PPN pada barang mewah guna melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah. Ia pun meminta agar pihak-pihak tertentu tidak mengaitkan kebijakan ini semata-mata sebagai keputusan pemerintahan Prabowo.

Kenaikan PPN 12%: Gerindra Sentil PDIP!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Senada dengan Wihadi, Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, mengungkapkan keheranannya. "Saya heran, kader PDIP tiba-tiba menolak PPN 12 persen di rapat paripurna. Mereka yang saat itu memimpin panja UU HPP yang mengamanatkan kenaikan tersebut," ungkap Saras. Ia bahkan menyebut sikap PDIP tersebut sebagai "membuang muka".

Rencana kenaikan PPN ini memang menuai penolakan, salah satunya dari PDIP. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, pernah meminta Presiden Prabowo menunda atau membatalkan rencana tersebut dalam rapat paripurna DPR pada 5 Desember lalu. Ketua DPR, Puan Maharani, juga mengungkapkan sejumlah risiko yang mungkin terjadi jika PPN 12 persen diterapkan, termasuk potensi penurunan daya beli dan gelombang PHK. Pemerintah sendiri bersikukuh bahwa kenaikan PPN merupakan amanat UU HPP. Perdebatan ini pun terus berlanjut, menghangatkam suasana politik tanah air.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer