Ads - After Header

Kaget! QRIS & e-Toll Bebas PPN 12%!

Ahmad Dewatara

Kaget! QRIS & e-Toll Bebas PPN 12%!

Chapnews – Ekonomi – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kepastian bahwa transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan pembayaran tol elektronik (e-Toll) aman dari jeratan PPN 12%. Pengumuman ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat akan beban tambahan di tengah kenaikan PPN. Airlangga menegaskan, kedua metode pembayaran digital tersebut tetap terbebas dari pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen. Informasi ini disampaikan menyusul pemberlakuan PPN 12% yang sempat memicu spekulasi mengenai dampaknya terhadap inflasi. (rns)

Kaget! QRIS & e-Toll Bebas PPN 12%!
Gambar Istimewa : a.okezone.com

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer