Chapnews – Ekonomi – Runtuhnya industri tekstil Indonesia di tahun 2024 menjadi pukulan telak bagi perekonomian nasional. Banjir produk impor tekstil ilegal telah menghancurkan industri dalam negeri, mengakibatkan penutupan 60 pabrik dan PHK massal terhadap 250.000 pekerja. Kisah tragis ini tergambar jelas dalam nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dulunya raksasa tekstil yang kini terpuruk.
Berdiri sejak 1966, Sritex mengawali perjalanan bisnisnya sebagai usaha perdagangan tekstil tradisional di Pasar Klewer, Solo. Perusahaan yang didirikan H.M. Lukminto ini berkembang pesat, mendirikan pabrik cetak kain pada 1968 dan menjelma menjadi produsen tekstil terintegrasi terbesar di Asia Tenggara. Puncak kejayaannya terlihat saat Sritex menjadi pemasok seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman pada 1994, serta mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 2013. Ekspornya pun merambah Amerika Serikat, Brazil, Turki, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara lainnya, mencapai 600 kontainer produk tekstil.

Namun, kejayaan itu sirna. Pada 2022, Sritex menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena gagal memenuhi kewajiban finansial. Puncaknya, dalam RUPSLB 17 Maret 2023, seluruh jajaran Direksi dan Komisaris diberhentikan. Pergantian manajemen, meski mempertahankan beberapa nama lama, tak mampu menyelamatkan Sritex dari jurang kebangkrutan. Gabungan birokrasi yang rumit dan kegagalan antisipasi manajemen terhadap krisis menjadi faktor utama runtuhnya perusahaan ini, menyeret ribuan pekerja ke dalam ancaman PHK massal. Nasib Sritex menjadi cerminan krisis yang lebih besar di sektor tekstil Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya proteksi industri dalam negeri dan efisiensi manajemen dalam menghadapi persaingan global.


