Ads - After Header

Tersangka Perundungan Dokter Muda Undip Terungkap!

Redaksi

Tersangka Perundungan Dokter Muda Undip Terungkap!

Chapnews – Nasional – Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang menewaskan dr. Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip. Pengumuman ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, Rabu (25/12), setelah gelar perkara bersama Bareskrim Polri. Ketiga tersangka tersebut adalah Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip (TEN), Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi (SM), dan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip (YZA).

Artanto menjelaskan, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya belum ditahan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 378 KUHP juncto Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kasus ini mencuat setelah dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kosnya pada 12 Agustus 2024, kematian yang diduga terkait dengan perundungan yang dialaminya.

Tersangka Perundungan Dokter Muda Undip Terungkap!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah membekukan sementara PPDS Anestesi Undip, dan pencabutan pembekuan tersebut akan dilakukan setelah kasus ini tuntas. Laporan keluarga dr. Aulia Risma ke Polda Jateng pada 4 September 2024 lalu menjadi titik awal pengusutan kasus ini. Penyidikan dimulai sejak 7 Oktober 2024, dengan pemeriksaan terhadap 48 saksi, termasuk senior, junior, dan pihak kampus. Selain perundungan, penyidik juga mendalami dugaan pemerasan yang terkait dengan kasus ini. Artanto menegaskan, seluruh saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan erat dengan kasus perundungan tersebut.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer