Chapnews – Ekonomi – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara terbuka membicarakan rencana deregulasi kebijakan impor dan ekspor. Langkah ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor. "Akan ada deregulasi kebijakan, khususnya di Kemendag yang menyangkut kebijakan impor dan ekspor," ungkap Budi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (17/4/2025).
Budi menjelaskan bahwa deregulasi ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha dan menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif. Namun, ia masih enggan merinci teknis deregulasi tersebut. Informasi lebih lanjut masih dirahasiakan.

Sebelumnya, Mendag juga telah mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi. Tugas utama satgas ini adalah mengevaluasi kebijakan impor yang berlaku saat ini, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Hasil evaluasi Satgas ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai arah deregulasi yang akan diterapkan. Publik pun menantikan langkah konkret pemerintah selanjutnya.



