Chapnews – Ekonomi – Ribuan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyerbu gerbang DPR RI pada May Day, Kamis (1/5/2025). Aksi ini diwarnai tuntutan keras terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran yang dianggap gagal melindungi kesejahteraan buruh.
Ketua Umum KASBI, Sunarno, dalam orasinya menyoroti janji kampanye Prabowo-Gibran tentang lapangan kerja berkualitas yang dinilai tak sesuai realita. "Gelombang PHK justru marak terjadi, terutama di industri padat karya dan ekstraktif," tegasnya. Data yang disampaikan KASBI sungguh mengkhawatirkan: PHK massal di industri media dan pendidikan mencapai 250.000 buruh pada 2024 dan lebih dari 18.000 buruh pada Januari-Februari 2025. Sunarno memperingatkan, badai PHK akan terus berlanjut tanpa intervensi pemerintah yang efektif.

Sunarno juga mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) yang dianggap semakin memperburuk kondisi buruh. "UU ini menghilangkan jaminan kepastian kerja, memperluas outsourcing, menerapkan politik upah murah, mempermudah PHK, dan mengurangi hak pesangon," ujarnya. Ia menekankan hilangnya jaminan kepastian kerja sebagai dampak paling nyata dari UU tersebut.
KASBI juga menuding Permendag No. 8 Tahun 2024 sebagai salah satu penyebab PHK massal. Kebijakan ini dinilai membuka keran impor secara luas, sehingga industri dalam negeri kalah bersaing dan terpaksa melakukan PHK. Aksi May Day ini pun diwarnai dengan 18 tuntutan buruh yang disampaikan secara resmi kepada pemerintah, menandakan keresahan yang meluas di kalangan pekerja Indonesia. Pemerintah dihadapkan pada tantangan besar untuk merespon tuntutan tersebut dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para buruh.



