Chapnews – Ekonomi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menorehkan prestasi gemilang. Hingga 31 Maret 2025, penerimaan pajak neto mencapai angka fantastis: Rp16,71 triliun! Capaian ini sungguh mengesankan, mencapai 21,27% dari target penerimaan APBN sebesar Rp78,59 triliun. Angka ini bahkan melampaui rata-rata nasional yang hanya 13,07%, menunjukkan kinerja luar biasa Kanwil DJP Jakarta Barat.
Keberhasilan ini tak lepas dari optimalisasi pelayanan, pengawasan yang ketat, dan momentum pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang berakhir pada 31 Maret 2025. Dibandingkan Februari 2025 yang hanya mencapai Rp10,82 triliun (13,76% dari target), terjadi peningkatan signifikan sebesar 7,51% dalam satu bulan.

Pajak Penghasilan (PPh) menjadi tulang punggung penerimaan dengan kontribusi sebesar 50,70% atau Rp8,47 triliun. Disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yang menyumbang 46,22% atau Rp7,73 triliun. Meskipun penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat relatif kecil, yakni Rp3,8 miliar, penerimaan dari pajak lainnya justru melesat dengan pertumbuhan fantastis mencapai 3511,98%.
Sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat dengan kontribusi Rp4,95 triliun (29,60%). Industri pengolahan menyusul di posisi kedua dengan Rp2,09 triliun (12,49%), disusul sektor konstruksi (Rp559 miliar, 3,34%) dan pengangkutan dan pergudangan (Rp720 miliar, 4,30%). Keempat sektor ini secara keseluruhan berkontribusi sebesar 49,73% terhadap total penerimaan neto. Pertumbuhan paling mencolok terlihat pada sektor industri pengolahan yang mencapai 25,16%. Capaian ini menunjukkan potensi ekonomi Jakarta Barat yang sangat besar dan kontribusi signifikannya terhadap pendapatan negara.



