Chapnews – Nasional – Putra Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, secara mengejutkan batal dimutasi dari jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I. Informasi ini disampaikan Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers daring Jumat (2/5). Mutasi yang semula akan menempatkan Letjen Kunto sebagai Staf Khusus KSAD dibatalkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025, tertanggal 30 April 2025. Surat tersebut secara resmi mencabut Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 yang sebelumnya menetapkan mutasi tersebut.
Kristomei menjelaskan, pembatalan mutasi Letjen Kunto bukan hanya terjadi sendirian. Sejumlah enam perwira tinggi TNI lainnya juga bernasib sama. Di antaranya, Laksda TNI Hersan yang batal dimutasi sebagai Pangkogabwilhan I, Laksda TNI H. Krisno Utomo yang batal menjadi Pangkoarmada III, dan Laksda TNI Rudhi Aviantara yang batal menempati posisi Pangkolinlamil. Selain itu, mutasi Laksma TNI Phundi Rusbandi, Laksma TNI Benny Febri, dan Laksma TNI Maulana juga dibatalkan.

Alasan di balik pembatalan mutasi ini, menurut Kristomei, adalah adanya tugas-tugas penting yang masih harus diselesaikan para perwira tinggi tersebut. Situasi terkini juga menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini. Ia menegaskan tidak ada maksud terselubung dan meminta publik untuk tidak berspekulasi. Pembatalan ini, kata Kristomei, murni karena dinamika organisasi dan perkembangan situasi. Letjen Kunto pun tetap akan melanjutkan tugasnya sebagai Pangkogabwilhan I.


