Chapnews – Ekonomi – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mencapai Rp8 juta per bulan. "Belum, belum ada," tegas Budi Arie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025), seperti dikutip dari Antara. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang sebelumnya viral di media sosial.
Meskipun demikian, Budi Arie menjelaskan bahwa terdapat seleksi ketat bagi calon pengurus Kopdes Merah Putih. Salah satu syarat utamanya adalah kelayakan finansial yang diuji melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Calon pengurus wajib memiliki rekam jejak keuangan yang bersih dan terbebas dari masalah. Selain itu, terdapat larangan bagi anggota keluarga perangkat desa untuk menjadi pengurus, guna menghindari potensi konflik kepentingan. "Jadi diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih itu lolos dari SLIK, alias tidak cacat dan tidak bermasalah," tambahnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menekankan bahwa keanggotaan dalam Kopdes Merah Putih bersifat sukarela. Masyarakat desa tidak diwajibkan untuk bergabung. Konsep koperasi yang diusung adalah prinsip kemandirian, gotong royong, dan asas kekeluargaan. Pemerintah, lanjut Budi Arie, akan mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai insentif, salah satunya adalah diskon belanja bagi anggota koperasi. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk bergabung dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan ekonomi desa.


