Ads - After Header

Rahasia Gelap IKN: Prostitusi Merajalela!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Praktik prostitusi online kian marak di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Informasi yang dihimpun chapnews.id dari Antara menyebutkan, para pelaku berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa, Makassar, dan Balikpapan. Mereka memanfaatkan aplikasi pesan singkat dan media sosial untuk menawarkan jasa seks kepada pelanggan yang kebanyakan adalah pendatang.

Para pekerja seks komersial (PSK) ini menyewa kamar di penginapan dan hotel di sekitar IKN. Salah satu PSK yang mengaku bernama Dena (25) kepada Antara mengungkapkan alasannya datang ke IKN, "Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit, tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar," ujarnya. Tarif yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per transaksi. Beberapa PSK bahkan menggunakan perantara untuk mencari pelanggan dan mengatur tempat tinggal. Rena (27), PSK lainnya, menjelaskan, "Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan tidak repot jadinya."

Rahasia Gelap IKN: Prostitusi Merajalela!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menanggapi maraknya praktik prostitusi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara gencar melakukan pengawasan. Kepala Satpol PP, Bagenda Ali, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat. "Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ungkap Bagenda.

Satpol PP telah melakukan pemantauan selama tiga bulan terakhir. Modus operandi para pelaku adalah menetap beberapa hari di penginapan dan hotel, kemudian menawarkan jasa mereka melalui aplikasi. Meskipun telah dilakukan penertiban, pelaku terus berdatangan. Bagenda menambahkan, "Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal." Kendati Otorita IKN telah terbentuk, penegakan Perda di wilayah tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat, membuat pemberantasan praktik prostitusi ini menjadi tantangan tersendiri. Patroli dan penertiban terus dilakukan oleh Satpol PP untuk menjaga kebersihan IKN dari penyakit sosial.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer