Chapnews – Ekonomi – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan ancaman serius yang membayangi jutaan pekerja di industri tekstil Indonesia. Serbuan produk impor, terutama barang ilegal yang bebas pajak, membuat industri dalam negeri kesulitan bersaing dan terancam gulung tikar. Akibatnya, sekitar 3 juta pekerja di sektor padat karya ini berisiko terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Sektor padat karya, khususnya industri tekstil, yang paling terdampak. Angkanya mencapai sekitar 3 juta pekerja yang terancam PHK," tegas Ristadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025). Ia menekankan bahwa harga jual produk impor yang jauh lebih murah menjadi penyebab utama industri tekstil lokal kesulitan bertahan.

Ironisnya, industri tekstil dalam negeri juga mengandalkan impor bahan baku seperti kain dan benang demi menekan biaya produksi dan tetap kompetitif. Namun, strategi ini justru memperparah situasi. Jika pemerintah tak segera mengambil langkah, bukan hanya produsen barang jadi yang terancam PHK, tetapi juga produsen bahan baku. Situasi ini menciptakan efek domino yang mengancam stabilitas ekonomi nasional. Langkah konkret dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan industri tekstil dan jutaan pekerja di dalamnya.


