Chapnews – Ekonomi – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, melontarkan kecurigaan tajam terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas barang impor ilegal. Menurutnya, upaya pemerintah masih setengah hati dan menimbulkan banyak pertanyaan. Kejanggalan ini, kata Ristadi, terlihat jelas dari kinerja Satgas Pemberantasan Barang Impor.
Sejak dibentuk, Satgas tersebut dinilai hanya fokus pada barang bukti, tanpa pernah mengungkap aktor intelektual di balik praktik impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri dan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Setelah pembentukan awal, kita tak pernah lagi mendengar aktivitas Satgas tersebut," tegas Ristadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/5/2025).

Ia membandingkan penanganan kasus impor ilegal dengan pengungkapan kasus narkoba. Dalam kasus narkoba, baik barang bukti maupun pelakunya selalu diungkap ke publik. "Ini yang janggal. Pemerintah mampu menangkap praktik ilegal impor, namun publikasi hanya menampilkan barangnya saja. Importirnya, siapa yang melakukan praktik ilegal, tidak pernah disebutkan," ungkap Ristadi, menyoroti ketidaktransparanan yang menurutnya menguatkan kecurigaan akan adanya ‘sesuatu’ yang disembunyikan. Ketidakjelasan ini, menurut KSPN, menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan pekerja dan perekonomian nasional.
