Chapnews – Nasional – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membongkar sejumlah fakta mengejutkan terkait tragedi longsor tambang Galian C Gunung Kuda di Cirebon yang menewaskan 17 orang. Pengungkapan ini meliputi peran tiga yayasan pengelola tambang seluas 30 hektare dan dugaan penyimpangan penggunaan lahan Perhutani.
Dedi mengungkapkan, lahan tambang tersebut disewakan kepada tiga yayasan. "Ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Setelah ini, kita akan panggil Perhutani," tegasnya. Lebih lanjut, ia menyoroti banyaknya lahan Perhutani yang beralih fungsi menjadi area pertambangan. "Perhutani ini perusahaan pengelola hutan, bukan pengusaha tambang. Dulu perkebunan disewa PT, sekarang Perhutani disewa untuk pertambangan. Ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh, segera perbaiki diri!" kecamnya.

Dedi berjanji akan memanggil pihak Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon. Ia juga menginstruksikan Pemda Cirebon untuk mengembalikan lahan tambang tersebut menjadi kawasan hutan. "Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon segera mengubah tata ruang, dikembalikan menjadi kawasan hijau," tegasnya.
Sebelum menjabat Gubernur, Dedi mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang dan menilai lokasi tersebut tidak aman. "Penambangan Galian C sangat berbahaya, tidak memenuhi standar keamanan. Tapi karena berizin hingga Oktober 2025, saya tak bisa menghentikannya," jelasnya melalui akun Instagram pribadinya.
Atas tragedi ini, Dedi mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan penutupan permanen tambang tersebut dan pencabutan izin operasionalnya. "Dari sisi kebijakan, saya sudah perintahkan Kepala SDM dan jajaran di lokasi untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup selamanya," tegasnya. Dedi memastikan telah mencabut izin tiga yayasan pengelola tambang, termasuk Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. "Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi berupa penghentian dan pencabutan izin tambang," pungkasnya.



