Chapnews – Nasional – Prajurit TNI, Serma Yonanda Agusta, kini berurusan dengan hukum. Ia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran 40 kilogram sabu. Informasi yang dihimpun chapnews.id dari Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, Minggu (1/6) malam, menyebutkan Serma Yonanda yang berdinas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, saat ini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan untuk menjalani pemeriksaan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua kurir narkoba oleh Polres Asahan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (29/5). Dari tangan kedua kurir tersebut, polisi mengamankan barang bukti 40 kilogram sabu. Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada Serma Yonanda sebagai sumber narkoba tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan meringkus Serma Yonanda di Pekanbaru. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kepemilikan dan peredaran narkoba. Kolonel Asrul menegaskan komitmen TNI untuk memberantas narkoba dan akan memberikan sanksi tegas jika Serma Yonanda terbukti bersalah. "Kita komitmen memberantas narkoba. Jika memang terbukti, anggota TNI yang terlibat akan diberikan sanksi tegas," tegasnya.



