Chapnews – Nasional – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan akan segera meninjau langsung aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pernyataan ini disampaikan Hanif saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6). "Raja Ampat sudah kami teliti, sudah kami lakukan pemetaan, secepatnya kami akan ke sana," tegasnya.
Keputusan untuk meninjau langsung lokasi tambang diambil setelah munculnya berbagai laporan dan kekhawatiran akan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut. Hanif bahkan menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait operasional tambang nikel di Raja Ampat. "Atau paling tidak, kami akan segera ambil langkah-langkah hukum, setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami," tambahnya. Ia berjanji akan segera mengunjungi Raja Ampat untuk melihat langsung kondisi di lapangan. "Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat," ujar Hanif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, menyebutkan dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining. Kedua perusahaan ini telah mengantongi izin berusaha sejak wilayah tersebut masih bergabung dengan Papua Barat. Selain itu, terdapat beberapa perusahaan lain yang beroperasi di Raja Ampat dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan sebelum berdirinya Provinsi Papua Barat Daya.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyoroti kewenangan pemberian dan pencabutan izin tambang nikel yang berada di Jakarta. Hal ini membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak lingkungan dan ekosistem setempat. Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua melaporkan adanya empat IUP nikel di Papua, tiga di antaranya berada di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, yaitu Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Laporan ini semakin memperkuat desakan agar pemerintah pusat segera bertindak. Langkah tegas Menteri LH ini diharapkan dapat menyelamatkan ekosistem Raja Ampat yang rapuh.


