Chapnews – Ekonomi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memberikan kepastian terkait kelaikan operasional seluruh pesawat Airbus A320 yang beroperasi di langit Indonesia. Hal ini menyusul adanya arahan Kelaikudaraan Darurat (Emergency Airworthiness Directive/EAD) dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) terkait perangkat lunak komputer Aileron Elevator (ELAC).
Ditjen Hubud telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan downgrade perangkat lunak ELAC B 104 pada seluruh armada Airbus A320 di tanah air. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi masalah pada sistem kendali pesawat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menegaskan bahwa keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama. "Ditjen Hubud telah menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) untuk memastikan pesawat Airbus A320 memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang ‘layak beroperasi’ sebelum terbang," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa seluruh maskapai penerbangan telah menindaklanjuti EAD dengan melakukan perbaikan yang diperlukan. Inspektur Kelaikudaraan (Airworthiness Inspector) dan Inspektur Operasi Pesawat Udara (Flight Operation Inspector) Ditjen Hubud juga telah melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap hasil perbaikan tersebut. Hasilnya, seluruh pesawat Airbus A320 dinyatakan memenuhi standar keselamatan penerbangan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan penerbangan menggunakan pesawat jenis ini.



