Chapnews.id – Indonesia kini tengah menghadapi ancaman ekonomi yang sangat serius akibat dampak perubahan iklim yang kian nyata. Berdasarkan proyeksi terbaru, potensi kerugian ekonomi yang harus ditanggung negara akibat fenomena perubahan iklim ini diperkirakan dapat menyentuh angka fantastis, yakni mencapai Rp544 triliun.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di tanah air. Dampak perubahan iklim bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah bertransformasi menjadi ancaman stabilitas ekonomi nasional yang sangat nyata. Fenomena seperti El Nino yang berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan yang masif, hingga gangguan pada siklus panen telah memberikan tekanan langsung pada ketahanan pangan dan penghidupan masyarakat luas.

Menanggapi situasi kritis tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Dalam forum Indonesia International Sustainability Forum (IISF) yang digelar pada Rabu (7/10/2026), Zulhas mengungkapkan adanya kesenjangan pembiayaan yang sangat lebar dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya mampu menopang sekitar 30 persen dari total kebutuhan pembiayaan aksi iklim di Indonesia. Artinya, terdapat celah sebesar 70 persen yang harus segera ditutup agar langkah-langkah penyelamatan lingkungan dan ekonomi dapat berjalan optimal.
"Kita membutuhkan skema pembiayaan yang benar-benar bergerak hingga ke tingkat lapangan. Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi sektor swasta untuk ikut berinvestasi. Kami menawarkan peluang investasi dengan imbal hasil yang terukur, namun tetap memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Zulhas.
Zulhas menjelaskan bahwa untuk menutup celah pembiayaan tersebut, pemerintah telah menyiapkan strategi melalui lima mesin pertumbuhan hijau. Selain itu, terdapat dua pintu investasi utama yang dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha dan investor, yakni melalui mekanisme pasar karbon atau Nilai Ekonomi Karbon (NEK) serta pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah strategis melalui Pembangunan Berketahanan Iklim ini diproyeksikan mampu menekan risiko kerugian ekonomi nasional hingga 79,2 persen, atau setara dengan penghematan sebesar Rp61,71 triliun. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap aset-aset iklim strategis, mulai dari kawasan hutan, lahan gambut, mangrove, wilayah laut, hingga area persawahan.
Aset-aset alam ini bukan hanya berfungsi sebagai penyerap karbon, tetapi juga merupakan fondasi utama yang menopang sistem pangan nasional. Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, sektor swasta, dan masyarakat lokal yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem tersebut. Melalui sinergi ini, diharapkan Indonesia tidak hanya mampu bertahan dari dampak perubahan iklim, tetapi juga mampu bertransformasi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan. Laporan selengkapnya dapat Anda ikuti melalui chapnews.id.

