Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Bantuan sosial (bansos) kembali dijadwalkan cair pada Oktober 2025. Bantuan yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4.
Penerima BPNT akan menerima dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Namun, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000. Sementara itu, besaran bansos PKH bervariasi, tergantung pada jenis penyaluran dan kategori penerima manfaat.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggunakan basis data baru sejak tahun 2025, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran bansos menggunakan DTSEN terbaru yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Perlu diingat, tidak semua masyarakat otomatis berhak menerima bansos. Hanya mereka yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan. Pemerintah juga telah mencoret sekitar 1,9 juta penerima bansos yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada Oktober 2025, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pencairan bansos tahap 4 telah dimulai sejak Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Saat ini, proses penyaluran memasuki tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode huruf (captcha) yang muncul pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025. Segera cek statusmu dan pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting ini!



