Chapnews.id – Dunia korporasi tanah air dikejutkan dengan dinamika perubahan struktur kepemimpinan di tubuh PT Pelindo Jasa Maritim. Hanya dalam kurun waktu lima hari setelah resmi mengemban amanah sebagai Komisaris Independen, Silfester Matutina justru dinyatakan berhenti dari jabatannya. Peristiwa singkat namun mencolok ini memicu berbagai pertanyaan mengenai mekanisme evaluasi di lingkungan anak perusahaan Pelindo tersebut.
Silfester Matutina diketahui baru saja diangkat ke dalam jajaran Dewan Komisaris pada 18 September 2026. Namun, masa baktinya terhenti sangat cepat ketika keputusan pemberhentian resmi dikeluarkan pada 23 September 2026. Rentang waktu yang sangat singkat ini menjadi sorotan tajam, mengingat posisi komisaris merupakan salah satu jabatan strategis dalam pengawasan perusahaan.

Menanggapi kegaduhan yang muncul, pihak manajemen PT Pelindo Jasa Maritim akhirnya memberikan klarifikasi resmi. SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, menjelaskan bahwa segala bentuk pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris di perusahaan tersebut merupakan hak penuh dari pemegang saham. Proses ini dilakukan melalui mekanisme korporasi yang ketat dan harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Patrick menekankan bahwa keputusan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan persetujuan dari induk perusahaan, yakni PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang intens antara anak perusahaan dan induk dalam menentukan komposisi manajemen puncak.
"Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek penting, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Bapak Silfester Matutina dari posisi Komisaris Independen per tanggal 23 September 2026," ungkap Tubagus Patrick dalam keterangan resminya pada Kamis (24/9/2026).
Meskipun pihak perusahaan tidak merinci secara spesifik alasan di balik hasil evaluasi yang berujung pada pemberhentian tersebut, manajemen menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan terbaik perseroan. Keputusan ini merupakan bagian dari proses penataan organisasi yang dinamis.
Di sisi lain, PT Pelindo Jasa Maritim juga menanggapi reaksi masyarakat yang ramai membicarakan isu ini. Perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap kritik maupun perhatian yang diberikan oleh publik. Menurut manajemen, pengawasan dari masyarakat justru menjadi elemen penting dalam menjaga integritas perusahaan.
"Kami sangat menghargai perhatian serta pengawasan dari publik terkait dinamika ini. Hal tersebut kami terima sebagai masukan berharga untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan kami," tutup Patrick. Melalui pernyataan ini, perusahaan berupaya meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa setiap perubahan personel dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga stabilitas operasional perusahaan.


