Chapnews.id – Kabar baik datang dari sektor pertambangan nasional, khususnya bagi salah satu raksasa batu bara di Indonesia, PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Perusahaan tambang ini baru saja mengantongi lampu hijau dari pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksinya secara signifikan. Melalui perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026, Bayan Resources dipastikan mendapatkan tambahan kuota produksi batu bara hingga mencapai angka 20 juta ton.
Penambahan kuota ini tidak diberikan begitu saja. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil murni berdasarkan hasil evaluasi teknis dan administratif terhadap kinerja serta kesiapan perusahaan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap peningkatan produksi tetap selaras dengan regulasi dan standar yang berlaku di industri mineral dan batubara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, memberikan penjelasan mendalam mengenai hal ini. Ia menyebutkan bahwa tambahan kuota tersebut dialokasikan untuk tiga anak perusahaan milik Bayan Resources. "Bayan sebenarnya memiliki banyak unit usaha. Sebelumnya, ada tiga anak perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan. Total tambahan kuotanya berkisar antara 15 hingga 20 juta ton untuk ketiga perusahaan tersebut," ungkap Tri saat ditemui di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ketiga anak perusahaan yang kini telah mendapatkan persetujuan RKAB 2026 tersebut adalah PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Dengan disetujuinya dokumen rencana kerja ini, ketiga entitas tersebut kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan kegiatan penambangan mereka di tahun mendatang.
Sebelumnya, sempat muncul spekulasi mengenai keterlambatan penerbitan RKAB Bayan Resources. Banyak pihak yang mengaitkan hambatan administratif ini dengan isu aksi korporasi, terutama terkait rencana peralihan kepemilikan saham. Isu yang beredar menyebutkan adanya perubahan struktur pengendalian dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada PT Jhonlin Baratama yang dimiliki oleh Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam.
Namun, Tri Winarno dengan tegas membantah keterkaitan antara proses birokrasi RKAB dengan dinamika kepemilikan saham tersebut. Menurutnya, keterlambatan yang sempat terjadi murni disebabkan oleh adanya sejumlah persyaratan teknis dan administratif yang belum dapat dipenuhi oleh pihak perseroan pada saat evaluasi berlangsung. Begitu seluruh persyaratan terpenuhi dan hasil evaluasi menunjukkan hasil positif, pemerintah tidak ragu untuk memberikan persetujuan.
Langkah Bayan Resources dalam memperluas kapasitas produksi ini diprediksi akan memberikan dampak positif bagi performa keuangan perusahaan serta memperkuat posisi mereka di pasar komoditas global. Bagi investor, tambahan kuota ini menjadi sinyal optimisme terhadap pertumbuhan volume penjualan batu bara perusahaan di masa depan. Melansir laporan dari chapnews.id, penguatan produksi ini diharapkan dapat berjalan beriringan dengan komitmen terhadap tata kelola pertambangan yang baik.


