Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar gembira datang bagi para pengguna kendaraan di seluruh Indonesia. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini telah berlaku efektif sejak 1 Agustus 2026, namun baru diumumkan pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan momen penting kemerdekaan Republik Indonesia.
Penurunan harga yang signifikan terlihat pada beberapa varian. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp18.300 per liter, turun drastis dari harga sebelumnya Rp19.300 per liter, mencatat pengurangan sebesar Rp1.000. Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami koreksi harga menjadi Rp16.600 per liter dari semula Rp17.000 per liter, atau turun Rp400. Tidak ketinggalan, BBM jenis Pertamax juga ikut turun Rp300, menjadi Rp15.950 per liter dari harga sebelumnya Rp16.250 per liter.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini merupakan respons terhadap dinamika pasar minyak dunia. "Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty di Jakarta, seperti dikutip dari chapnews.id.
Langkah strategis Pertamina ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi rumah tangga dan mendukung aktivitas masyarakat, terutama menjelang perayaan Hari Kemerdekaan yang ke-81. Penurunan harga ini juga menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga ketersediaan energi sekaligus memperhatikan kondisi finansial konsumen di tengah fluktuasi harga komoditas global.


