Chapnews – Ekonomi – Masyarakat Indonesia kini bisa bernapas lega. Pemerintah secara resmi memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun non-subsidi, tidak akan mengalami kenaikan per 1 April 2026. Keputusan penting ini diambil setelah koordinasi intensif antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT Pertamina (Persero), menepis segala spekulasi yang sempat beredar luas.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara tegas menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) telah mengonfirmasi tidak akan ada penyesuaian harga. "Masyarakat tidak perlu panik atas isu yang beredar. Pemerintah memastikan ketersediaan BBM tetap aman dengan harga yang terjangkau," ujar Prasetyo Hadi, menenangkan publik dari kekhawatiran yang sempat muncul.

Prasetyo Hadi lebih lanjut menekankan pentingnya informasi yang akurat untuk menghindari keresahan. "Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, sehingga tidak perlu panik atau resah. Ketersediaan BBM kami jamin dan harga tidak mengalami penyesuaian," imbuhnya, seraya memastikan stabilitas pasokan dan harga di seluruh Indonesia.
Apresiasi terhadap langkah pemerintah ini juga datang dari parlemen. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyambut baik keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM. Menurutnya, kebijakan ini sangat krusial untuk meredam spekulasi dan kepanikan yang sempat memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beberapa waktu terakhir. "Ini adalah langkah bijak yang menjaga daya beli masyarakat," tegas Dasco, sebagaimana dikutip dari chapnews.id.


