Ads - After Header

BGN Bekukan Ratusan Dapur Gizi di Timur, Kenapa?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional 717 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Wilayah III Indonesia Timur. Penangguhan ini dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebuah prasyarat vital untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan. Keputusan ini diumumkan BGN pada Kamis, 12 Maret 2026.

Dapur-dapur yang terkena sanksi ini tersebar luas di berbagai provinsi, meliputi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga beberapa wilayah di Papua. Kondisi ini menunjukkan adanya celah signifikan dalam kepatuhan standar higiene di sejumlah daerah yang menjadi fokus pemantauan BGN.

BGN Bekukan Ratusan Dapur Gizi di Timur, Kenapa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi pemantauan, dari total 4.219 SPPG yang terdata di wilayahnya, baru 2.138 dapur yang telah berhasil mengantongi SLHS. Sementara itu, 1.364 dapur lainnya masih dalam tahap pengurusan sertifikasi, dan sisanya, 717 dapur, sama sekali belum mendaftar.

"SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami bekukan sementara operasionalnya hingga kewajiban tersebut dipenuhi," tegas Rudi dalam keterangan resminya, yang diterima chapnews.id. Ia menambahkan, "Langkah ini bukan semata-mata sebagai bentuk penindakan, melainkan upaya krusial untuk memastikan bahwa seluruh proses penyediaan makanan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan secara ketat."

Menurut Rudi, keberadaan SLHS berfungsi sebagai instrumen fundamental dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan yang didistribusikan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan adanya sertifikasi ini, setiap dapur diwajibkan untuk melalui pemeriksaan menyeluruh oleh otoritas kesehatan setempat, memastikan kelayakan sanitasi dan operasional sesuai regulasi yang berlaku.

Penangguhan ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi persyaratan SLHS demi menjamin kesehatan dan keselamatan konsumen, sekaligus menegaskan komitmen BGN dalam menegakkan standar gizi dan higiene nasional.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer