Chapnews – Ekonomi – Di tengah gejolak ekonomi global yang memengaruhi berbagai sektor, masyarakat dunia dihadapkan pada realita tarif listrik yang bervariasi. Namun, kabar baik datang dari Indonesia, di mana pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan naik untuk periode April-Juni 2026, sebuah kebijakan yang kontras dengan beberapa negara yang harus merogoh kocek sangat dalam untuk kebutuhan energi esensial ini.
Listrik, sebagai tulang punggung peradaban modern, bukan sekadar penerangan. Ia adalah penggerak utama roda ekonomi, pendorong inovasi teknologi, serta penentu kualitas hidup masyarakat. Dari kebutuhan rumah tangga, komunikasi, hingga operasional industri, keberadaan energi ini mutlak diperlukan.

Namun, harga energi vital ini tidak seragam di seluruh dunia. Faktor geografis, ketersediaan sumber daya alam, dan infrastruktur distribusi menjadi penentu utama besaran tarif yang dibebankan kepada konsumen di berbagai negara.
Indonesia Amankan Tarif Listrik Hingga Pertengahan 2026
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dan subsidi tidak akan mengalami kenaikan pada Triwulan II 2026, yang mencakup periode April hingga Juni.
Keputusan ini, yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro. Parameter yang digunakan untuk penetapan tarif Triwulan II 2026 adalah realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, meliputi kurs rupiah sebesar Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta harga batu bara acuan (HBA) USD70 per ton.
Meskipun secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankan harga listrik demi menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Kebijakan serupa juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Tri. Ia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan listrik secara bijak dan efisien sebagai bagian dari upaya kolektif mendukung ketahanan energi nasional.
Berkat kebijakan pro-rakyat ini, tarif listrik di Indonesia tergolong salah satu yang paling terjangkau di kawasan Asia Tenggara, dengan rata-rata tarif pelanggan nonsubsidi berkisar antara Rp1.352 hingga Rp1.699,53 per kWh.
Lantas, di belahan dunia mana saja masyarakat harus merogoh kocek paling dalam untuk listrik? chapnews.id merangkum daftar 5 negara dengan tarif listrik termahal, berdasarkan data globalpetrolprices pada kuartal I-2026, yang akan disajikan dalam laporan selanjutnya.


