Chapnews – Nasional – Buronan internasional yang mengendalikan laboratorium narkoba rahasia di Bali akhirnya berhasil diringkus. Roman atau RN, warga negara Ukraina yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei 2024, dibekuk pihak berwajib Thailand di Bandara U-Tapao Rayong saat hendak kabur ke Dubai, Kamis (19/12). Setelah melalui proses ekstradisi, RN tiba di Indonesia Minggu (22/12) pukul 18.30 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Tangerang menjelaskan, RN telah bersembunyi di Bangkok selama tiga setengah bulan. Berkat kerja sama Atase Polri KBRI Bangkok dengan berbagai pihak di Thailand, buronan tersebut berhasil dipulangkan. "Setelah penyerahan dari otoritas Thailand, Polri langsung membawanya ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Brigjen Mukti.
Menurut Brigjen Mukti, RN merupakan otak di balik laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di Tibubeneng, Badung, Bali. Ia tak hanya pemilik vila dan penyedia modal, tetapi juga pengendali kurir-kurir yang sebelumnya telah ditangkap. "Ia dalang utama, yang membangun basement vila untuk laboratorium dan mengatur semua operasionalnya," tegasnya.
Penangkapan RN melengkapi penyelidikan kasus clandestine lab yang sebelumnya telah mengamankan tiga WNA lainnya pada Mei 2024. Ketiga WNA tersebut memanfaatkan vila yang disewa selama 24 tahun 8 bulan untuk memproduksi ganja hidroponik dan mephedrone. Bareskrim Polri akan melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap RN untuk mengungkap jaringan narkoba internasional ini lebih lanjut.