Ads - After Header

Bukan Alam! Jaksa Agung Bongkar Penyebab Banjir Sumatra

Ahmad Dewatara

Bukan Alam! Jaksa Agung Bongkar Penyebab Banjir Sumatra

Chapnews – Nasional – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin secara tegas menyatakan bahwa bencana banjir besar dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bukanlah sekadar peristiwa alamiah. Pernyataan mengejutkan ini disampaikan di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (24/12/2025), di mana Burhanuddin menunjuk konversi lahan secara besar-besaran di hulu sungai sebagai pemicu utama di balik serangkaian bencana tersebut.

Menurut Jaksa Agung, hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta analisis mendalam dari Pusat Riset Interdisipliner ITB menguak adanya korelasi kuat. Banjir di Sumatra, menurut mereka, bukan semata fenomena alam, melainkan akibat langsung dari perubahan fungsi lahan yang tak terkendali di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) yang diperparah oleh intensitas curah hujan yang tinggi.

Bukan Alam! Jaksa Agung Bongkar Penyebab Banjir Sumatra
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dampak hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS menyebabkan daya serap tanah berkurang drastis. Akibatnya, aliran air permukaan melonjak tajam, memicu hujan ekstrem, dan berujung pada banjir bandang karena volume air yang meluap ke permukaan," jelas Burhanuddin, menggarisbawahi betapa vitalnya peran vegetasi dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Satgas PKH, dalam investigasinya, telah mengidentifikasi sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan yang terindikasi memiliki andil signifikan terhadap terjadinya bencana bandang tersebut. Sejauh ini, sebanyak 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi terdampak telah dimintai klarifikasi.

Burhanuddin menegaskan bahwa Satgas PKH akan melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai terlibat dalam alih fungsi lahan di Aceh, Sumatra Utara, maupun Sumatra Barat. Proses ini akan melibatkan sinergi antara Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Kolaborasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah, menghindari duplikasi pemeriksaan, dan mempercepat penuntasan kasus secara efektif sesuai koridor hukum yang berlaku," ujarnya. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu demi menjaga stabilitas nasional. "Hukum harus tegak, dan penegakan hukum yang tegas mutlak diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional," pungkas Burhanuddin, seperti dilaporkan chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer