Chapnews – Nasional – Kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama selebritas Inara Rusli memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Wardatina Mawa, pelapor dalam kasus ini, telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, kepada penyidik.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa selain flashdisk berisi rekaman CCTV, barang bukti lain yang diserahkan meliputi buku nikah dan kartu keluarga. Namun, Budi belum bersedia mengungkap detail isi rekaman CCTV tersebut.

Untuk memastikan keabsahan dan menganalisis isi rekaman CCTV, penyidik akan mengirimkan barang bukti tersebut ke laboratorium digital forensik Bareskrim Polri. Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan perzinaan yang dituduhkan kepada Inara Rusli.
Seperti yang diketahui, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November lalu. Wardatina Mawa sendiri merupakan istri dari Insanul Fahmi, rekan bisnis Inara Rusli.
Di sisi lain, Inara Rusli juga tidak tinggal diam. Ia melaporkan balik penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Selain itu, Inara juga melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Kasus ini semakin kompleks dengan saling lapor antara kedua belah pihak. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari setiap laporan yang masuk.



