Chapnews.id – Kabar mengenai perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia. Memasuki periode akhir September 2026, para pengguna kendaraan bermotor kini tengah mencari kepastian mengenai tarif terbaru di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina. Berdasarkan data terbaru, terdapat perbedaan signifikan antara kelompok BBM nonsubsidi dan BBM bersubsidi.
PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga pada awal bulan ini. Perlu dicatat bahwa kenaikan harga yang terjadi sebelumnya merupakan penyesuaian pada kelompok BBM nonsubsidi yang dilakukan secara bertahap pada tanggal 1 dan 2 September 2026. Sementara itu, untuk kelompok BBM subsidi, pemerintah memastikan harga tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan.

Bagi pemilik kendaraan yang mengandalkan performa tinggi, kenaikan cukup terasa pada produk premium. Pertamax Turbo kini dibanderol seharga Rp19.600 per liter, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp18.300 per liter. Begitu pula dengan lini diesel, di mana Dexlite mengalami lonjakan harga dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter. Untuk Pertamina Dex, harganya kini menyentuh Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150 per liter.
Tak hanya itu, produk ramah lingkungan Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian. Harga produk ini naik sebesar Rp2.550, dari semula Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter. Meski demikian, ada kabar baik bagi pengguna Pertamax reguler, karena harga BBM jenis tersebut tetap bertahan di angka Rp15.950 per liter tanpa ada perubahan.
Di sisi lain, masyarakat yang mengandalkan BBM subsidi dapat bernapas lega. Harga Pertalite tetap dipatok pada Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap di angka Rp6.800 per liter. Pemerintah telah memberikan jaminan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026, meskipun kondisi pasar minyak mentah dunia sedang mengalami fluktuasi yang cukup tajam.
Menanggapi dinamika ini, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula resmi pemerintah. Indikator yang digunakan mencakup harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, pajak, hingga mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Kitty juga menegaskan bahwa perubahan harga ini tidak akan mengurangi komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk. Ia pun mengimbau konsumen agar selalu menggunakan jenis BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan masing-masing guna menjaga performa tetap optimal.
Selain itu, Pertamina juga memberikan klarifikasi penting terkait isu yang beredar di media sosial. Pihak perusahaan membantah adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi pada tanggal 21 September 2026. Kitty memastikan bahwa harga di SPBU saat ini masih mengacu pada ketetapan awal bulan September. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


