Ads - After Header

Dalang Pembakaran Pos Polisi Serang Terkuak, 10 Aktivis Ditangkap!

Ahmad Dewatara

Dalang Pembakaran Pos Polisi Serang Terkuak, 10 Aktivis Ditangkap!

Chapnews – Nasional – Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan sepuluh orang aktivis mahasiswa sebagai tersangka utama dalam insiden pembakaran Pos Polisi Ciceri, Kota Serang, Banten, yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Peristiwa ini merupakan puncak dari demonstrasi ricuh yang kini menjadi sorotan serius dari Markas Besar Polri.

Kombes Pol Yudha Satria, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Serang Kota, membenarkan penangkapan ini sebagai bagian dari pengembangan kasus yang mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri. "Total ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas mereka belum dapat kami publikasikan secara detail karena proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berjalan," terang Yudha kepada awak media.

Dalang Pembakaran Pos Polisi Serang Terkuak, 10 Aktivis Ditangkap!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dari sepuluh tersangka yang diamankan, Yudha menyebutkan dua di antaranya adalah mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yaitu Fathan Nur Ma’arif dan Jonathan Rahadian Susiloputra, yang sebelumnya sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan terkait kasus serupa. Langkah progresif ini, menurut Yudha, diambil untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik aksi anarkis tersebut. Penyelidikan awal bahkan mengindikasikan adanya benang merah antara insiden di Serang dengan peristiwa serupa yang terjadi di ibu kota.

"Awalnya kami hanya fokus pada dua individu, namun atensi dari Mabes Polri mendorong kami untuk mengungkap struktur jaringan yang lebih tinggi. Bahkan, ada petunjuk kuat yang mengarah pada keterlibatan dengan insiden di Jakarta," jelasnya.

Para tersangka yang terlibat dalam pembakaran pos polisi tersebut memiliki peran yang beragam. Tim penyidik telah mengidentifikasi peran masing-masing, mulai dari aktor intelektual yang menyuruh, pelaku perusakan fasilitas, eksekutor pembakaran, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi kelancaran aksi di lapangan.

Meski sepuluh orang telah diamankan, kepolisian menegaskan masih terus memburu sejumlah pelaku lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Peran mereka bervariasi, mulai dari dalang hingga para pembantu di lapangan. Setelah seluruh jaringan terungkap dan semua pelaku tertangkap, kami akan memberikan penjelasan komprehensif kepada publik," tutup Yudha, menandaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer