Ads - After Header

Dana Reses DPR RI Oktober 2025: Hoax Kenaikan Rp765 Juta?

Ahmad Dewatara

Dana Reses DPR RI Oktober 2025: Hoax Kenaikan Rp765 Juta?

Chapnews – Nasional – Kabar angin berhembus kencang soal kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp765 juta pada Oktober 2025. Namun, pimpinan DPR dengan tegas membantah isu tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memastikan bahwa dana reses tetap berada di angka Rp702 juta, sama seperti pada bulan Mei 2025.

Saan menjelaskan bahwa isu kenaikan ini muncul karena adanya perubahan titik lokasi kegiatan reses. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa tidak ada penambahan titik kegiatan, sehingga tidak ada penambahan anggaran. "Karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka," ujarnya.

Dana Reses DPR RI Oktober 2025: Hoax Kenaikan Rp765 Juta?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Masa reses DPR RI sendiri telah dimulai sejak Jumat (3/10) dan akan berlangsung hingga awal November. Selama masa ini, para anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dana reses merupakan anggaran yang dialokasikan untuk menunjang kegiatan anggota DPR RI dalam menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan selama masa reses. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tugas legislator untuk mewakili kepentingan rakyat.

Melalui reses, anggota DPR RI dapat memahami dinamika sosial, ekonomi, dan politik di daerah pemilihan secara lebih mendalam. Selain itu, reses juga menjadi kesempatan bagi anggota DPR RI untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dihasilkan di tingkat nasional serta mendapatkan umpan balik langsung dari masyarakat.

Sebelumnya, tunjangan anggota DPR periode 2024-2029 sempat menjadi sorotan tajam pada Agustus lalu. Tunjangan besar anggota dewan ini dianggap tidak sebanding dengan kinerja mereka dalam mewakili rakyat.

Menanggapi tuntutan masyarakat, DPR telah mengambil sejumlah langkah, termasuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung 31 Agustus 2025 dan melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025. DPR juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik dan jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

Saat ini, anggota dewan menerima gaji bersih sekitar Rp65 juta per bulan. Namun, angka ini masih dianggap terlalu besar oleh sebagian masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer