Chapnews – Nasional – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya menggegerkan Bandung, Garut, dan Malang, kini Jakarta turut terdampak kasus serupa. Seorang dokter muda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan tindakan tidak senonoh. chapnews.id merangkum beberapa kasus yang terjadi di berbagai daerah:
Di Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang dokter program pendidikan spesialis (PPDS) dari salah satu universitas ternama, berinisial MAES, sebagai tersangka. MAES diduga merekam seorang mahasiswi, SS, saat mandi di kamar kosnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan laporan korban diterima pada 15 April 2024. Setelah memeriksa saksi dan ahli, polisi mengamankan MAES dan ponselnya sebagai barang bukti. MAES ditahan sejak 17 April 2025 dan dijerat Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Di Bandung, Priguna Anugerah, seorang PPDS di RSHS Bandung, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap FH, keluarga pasien. Priguna diduga membius korbannya sebelum melancarkan aksinya. Polisi juga tengah menyelidiki dua dugaan korban lain. Modus yang digunakan sama, yaitu dengan dalih analisis anestesi dan uji alergi obat bius. Menkes Budi Gunadi Sadikin telah membekukan status PPDS Priguna selama sebulan, sementara KKI dan MDP mencabut STR-nya.
Di Garut, dokter kandungan Syafril Firdaus (MSF) menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan MSF diduga melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG. MSF diduga mengiming-imingi korban dengan USG gratis di klinik pribadinya. Polisi juga menyelidiki dugaan percobaan pemerkosaan pada Maret 2025. KKI menonaktifkan STR MSF sementara waktu.
Di Malang, seorang dokter berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR di Persada Hospital. AY diduga meminta QAR membuka baju dengan alasan pemeriksaan, lalu memotret tubuh korban. Persada Hospital telah memberhentikan AY sementara, dan KKI tengah menyelidiki kasus ini. Kasus ini terjadi pada September 2022, saat QAR berlibur dan memeriksakan diri ke IGD rumah sakit tersebut.
Kasus-kasus ini menimbulkan keprihatinan dan mendesak perlunya pengawasan ketat terhadap profesi dokter serta perlindungan lebih baik bagi pasien. chapnews.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.