Ads - After Header

Dokter Malang Predator Seks? Korbannya Lebih dari Satu!

Redaksi

Dokter Malang Predator Seks? Korbannya Lebih dari Satu!

Chapnews – Nasional – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang, Jawa Timur, berinisial AY, ternyata melibatkan lebih dari satu korban. Pengacara korban, Satria Marwan, membongkar fakta mengejutkan ini kepada chapnews.id. Awalnya, hanya satu korban, QAR, yang berani melapor ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4). Namun, setelah kasus ini mencuat, terungkap fakta mengejutkan!

Satria mengungkapkan, "Per hari ini, kita sudah mendapat informasi total ada empat korban dengan dokter yang sama." Para korban lainnya menghubungi QAR melalui media sosial. Modus yang digunakan AY pun sama, yaitu spam chat dan pesan bernada menggoda. Satria menambahkan, "Nanti saya akan share kalau saya sudah punya bukti yang lebih kuat dan siapa tahu yang bersangkutan juga akan melapor, itu total ada 4. Tapi saya tidak sebutkan siapa-siapanya, dengan modus yang sama dengan dokter yang sama di rumah sakit yang sama."

Dokter Malang Predator Seks? Korbannya Lebih dari Satu!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasus ini bermula dari laporan QAR, seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual AY pada tahun 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Keputusan untuk melapor diambil setelah AY membantah tuduhan dan tak menunjukkan itikad baik.

Polresta Malang Kota telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan pendalaman kasus. Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan hal ini dan menyatakan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang melakukan investigasi intensif.

Sementara itu, Persada Hospital juga melakukan investigasi internal dan proses etik. Sebagai langkah awal, AY telah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis dan namanya dihapus dari daftar tenaga medis aktif. Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, Galih Endradita, menegaskan, "Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada." Kasus ini masih terus bergulir dan menunggu proses hukum selanjutnya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer