Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira menyelimuti para pengguna kendaraan bermotor di Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. Penurunan harga ini, yang mulai terasa di SPBU per 3 Agustus 2026, membawa angin segar, terutama bagi pengguna Pertamax (RON 92) yang kini dibanderol Rp15.950 per liter.
Penyesuaian harga yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga ini mencakup tiga jenis BBM unggulan. Pertamax, yang sebelumnya dijual seharga Rp16.250 per liter, kini mengalami penurunan sebesar Rp300 menjadi Rp15.950 per liter. Tak hanya itu, Pertamax Turbo juga menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, dari harga sebelumnya Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter, atau anjlok Rp1.000. Sementara itu, Pertamax Green 95 kini dipatok Rp16.600 per liter, setelah sebelumnya berada di angka Rp17.000 per liter, menandai penurunan Rp400.

Di sisi lain, tidak semua produk BBM non-subsidi mengalami perubahan harga dalam penyesuaian kali ini. Pertamina Dex dan Dexlite terpantau tetap mempertahankan harga jualnya. Pertamina Dex stabil di angka Rp21.150 per liter, sementara Dexlite tetap dibanderol Rp19.700 per liter.
Penetapan harga baru ini berlaku secara seragam untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen, termasuk di antaranya adalah wilayah DKI Jakarta. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi kantong masyarakat di tengah dinamika perekonomian dan fluktuasi harga komoditas global.


