Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga telah resmi memberlakukan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sejak 1 Agustus 2026. Kebijakan penyesuaian harga ini mencakup jenis Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo, membawa kabar baik bagi para pengguna kendaraan di seluruh Indonesia. Informasi mengenai penurunan harga ini kembali menjadi perhatian publik pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa keputusan untuk menyesuaikan harga BBM nonsubsidi ini didasarkan pada evaluasi tren harga rata-rata minyak mentah global serta pergerakan nilai tukar rupiah. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan arahan pemerintah.

"Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," ungkap Kitty di Jakarta, seperti dikutip chapnews.id. Ia menambahkan, Pertamina senantiasa mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat dalam setiap penyesuaian harga.
Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina nonsubsidi yang mengalami penurunan:
- Pertamax: Harga turun sebesar Rp300 per liter, dari sebelumnya Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
- Pertamax Turbo: Mengalami penurunan paling signifikan, yakni Rp1.000 per liter, dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
- Pertamax Green: Harga turun Rp400 per liter, dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, Pertamina berharap dapat terus memberikan layanan terbaik dan menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global.


