Chapnews – Nasional – Kementerian Haji mengajukan permohonan mendesak kepada Komisi VIII DPR RI untuk penambahan anggaran tahun 2026 senilai Rp3.103.018.430.000 atau sekitar Rp3,1 triliun. Permohonan ini disampaikan dalam rapat kerja krusial pada Selasa (10/9), dengan fokus utama pada optimalisasi pelayanan ibadah haji di tahun 2027.
Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam paparannya di hadapan anggota dewan, menegaskan bahwa dana jumbo ini sangat vital untuk menjamin kelancaran dan peningkatan kualitas layanan haji di masa mendatang. "Adapun kebutuhan anggaran Kementerian Haji tahun 2026 sebesar Rp3.103.018.430.000," ujar Dahnil, menggarisbawahi urgensi permintaan tersebut.

Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf, merinci lebih lanjut peruntukan anggaran tambahan ini. Menurutnya, dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Ini mencakup belanja pegawai, belanja perkantoran, serta operasional di tingkat pusat, daerah, hingga di Arab Saudi, tempat jutaan jemaah Indonesia beribadah.
Desakan penambahan anggaran ini bukan tanpa alasan. Irfan menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 23 Januari 2026 (sebelumnya), menandakan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2027 harus dimulai jauh-jauh hari, bahkan sejak tahun ini. Alokasi anggaran rupiah murni sebesar Rp2,5 triliun yang diterima Kementerian Haji untuk tahun 2026 dinilai jauh dari cukup untuk menopang program-program strategis kementerian.
"Percepatan jadwal penyelenggaraan haji menuntut sebagian besar persiapan haji tahun 2027 sudah harus dimulai pada tahun 2026," terang Irfan. Selain itu, anggaran ini juga krusial untuk merampungkan persiapan haji 2026 yang dijadwalkan selesai pada tiga bulan pertama tahun tersebut. Persiapan meliputi pelatihan petugas, kontrak konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan.
Irfan memperingatkan bahwa kekurangan anggaran tahun 2026 tidak hanya berisiko terhadap penyelenggaraan haji tahun berjalan, tetapi juga menimbulkan dampak berantai yang merugikan terhadap penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, persetujuan DPR atas penambahan anggaran ini menjadi penentu masa depan kualitas pelayanan haji bagi jutaan jemaah Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini dapat diakses melalui chapnews.id.



