Chapnews – Ekonomi – Maskapai penerbangan AirAsia segera mengambil langkah antisipatif menyusul gangguan signifikan pada jadwal penerbangan dari dan menuju Jakarta (CGK). Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menjadi penyebab utama, mendorong AirAsia memberlakukan kebijakan penyesuaian layanan (Service Recovery Options/SRO) demi kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Aktivitas vulkanik Anak Krakatau yang terus-menerus memuntahkan abu vulkanik menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan operasional pesawat, khususnya di wilayah udara Banten dan Jakarta. Menanggapi kondisi darurat ini, manajemen AirAsia secara berkala mengevaluasi rute dan menata ulang jadwal penerbangan untuk menghindari koridor yang terpapar abu.

"Erupsi Gunung Anak Krakatau yang berkelanjutan telah menyebabkan sebaran abu vulkanik yang sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan. Oleh karena itu, sejumlah penerbangan dari dan menuju Jakarta terpaksa dibatalkan atau dijadwalkan ulang. Kami juga melakukan penyesuaian operasional untuk rute lain yang berpotensi terdampak," jelas Friscillia Saputra, Corporate Communications Assistant Manager AirAsia, pada Senin (7/9/2026).
Untuk memastikan penumpang tidak dirugikan dan memberikan kepastian di tengah ketidakpastian, AirAsia menawarkan berbagai pilihan pemulihan layanan tanpa biaya tambahan. Opsi-opsi ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas maksimal bagi pelanggan yang perjalanannya terganggu. Fasilitas kompensasi yang disediakan meliputi:
- Pengembalian Dana Penuh: Penumpang dapat memilih pengembalian dana secara utuh ke metode pembayaran awal yang digunakan saat pembelian tiket.
- Saldo Akun Kredit: Konversi nilai tiket menjadi saldo akun kredit yang dapat digunakan untuk pembelian tiket di kemudian hari, dengan masa berlaku yang panjang hingga 730 hari.
- Perubahan Jadwal: Satu kali perubahan jadwal penerbangan tanpa biaya tambahan dalam kurun waktu 30 hari dari tanggal keberangkatan awal yang terdampak.
- Perubahan Rute: Opsi untuk mengubah rute ke destinasi domestik lain dalam jaringan AirAsia, dengan batas waktu perjalanan maksimal 30 hari dari tanggal keberangkatan awal, dan tergantung pada ketersediaan kursi.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban penumpang yang terdampak dan menunjukkan komitmen AirAsia terhadap keselamatan serta pelayanan pelanggan di tengah kondisi kahar yang tidak terduga.


