Chapnews – Nasional – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan kembali bahwa dirinya tak pernah membantah terjadinya kekerasan seksual selama kerusuhan Mei 1998. Pernyataan ini disampaikan Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (2/7), menanggapi kontroversi yang muncul terkait penggunaan kata "massal" untuk menggambarkan peristiwa tersebut.
"Saya mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Posisi saya jelas," tegas Fadli. Ia menjelaskan perbedaan pendapatnya hanya terletak pada penggunaan diksi "massal", yang menurutnya perlu didokumentasikan dan diteliti lebih akurat. Fadli menekankan bahwa perbedaan pendapat ini semata-mata terkait data dan bukan upaya untuk mereduksi atau menghapus fakta sejarah.

Lebih lanjut, Fadli bahkan mendorong agar para pelaku kekerasan seksual pada peristiwa tersebut diusut tuntas dan diproses secara hukum. "Pelaku harus dihukum jika bisa ditelusuri," tegasnya. Namun, ia mengakui bahwa hingga kini, rangkaian kasus kekerasan seksual tersebut belum sepenuhnya terungkap secara hukum. Fadli juga memastikan bahwa upaya penulisan ulang sejarah Indonesia sama sekali tidak bertujuan untuk mengingkari kekerasan yang terjadi pada tahun 1998.
Sikap Fadli ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti. Esti menilai pernyataan Fadli kurang peka terhadap para korban dan justru berpotensi melukai mereka. "Peristiwa itu terjadi. Masalahnya ada beberapa catatan yang Bapak berikan," ujar Esti. Fadli langsung menyela, kembali menegaskan pengakuannya atas terjadinya pemerkosaan pada Mei 1998. "Saya mengakui," tandasnya. Pernyataan ini pun menjadi sorotan publik dan memicu beragam reaksi. chapnews.id akan terus memantau perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini.


