Ads - After Header

Fantastis! Utang BPJS Rp26,37 T Akan Dihapus Negara!

Ahmad Dewatara

Fantastis! Utang BPJS Rp26,37 T Akan Dihapus Negara!

Chapnews – Nasional – Jakarta – Sebuah kabar mengejutkan datang dari pemerintah terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah menyiapkan skema pemutihan piutang BPJS Kesehatan senilai fantastis, mencapai Rp26,37 triliun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa proses ini sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dan tinggal menunggu finalisasi tanda tangan.

"Prosesnya sudah ada, sekarang sudah di Setneg, sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangan," ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI baru-baru ini, seperti dikutip dari chapnews.id. Pernyataan ini memberikan sinyal kuat bahwa rencana penghapusan utang ini akan segera terealisasi.

Fantastis! Utang BPJS Rp26,37 T Akan Dihapus Negara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Akumulasi piutang atau iuran BPJS yang tak tertagih ini, menurut Budi, mayoritas disebabkan oleh status kepesertaan yang tidak aktif. Data per tahun 2026 menunjukkan angka fantastis, mencapai 63 juta peserta tidak aktif. Angka ini melonjak signifikan, bertambah sekitar 14 juta peserta dari tahun sebelumnya, 2025.

Kepesertaan yang tidak aktif ini terbagi menjadi dua kategori utama: pertama, mereka yang tidak aktif karena menunggak iuran; dan kedua, peserta yang nonaktif akibat mutasi atau perubahan kategori kepesertaan. Secara rinci, untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), jumlah peserta tidak aktif mencapai 16,9 juta jiwa. Sementara itu, kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menyumbang 13,8 juta peserta nonaktif.

Lebih lanjut, jika dihitung berdasarkan data tunggakan, kategori PBI memang mendominasi secara kuantitas dengan 6,9 juta peserta yang menunggak. Namun, ketika berbicara tentang nilai rupiah, tunggakan terbesar justru berasal dari kategori PBPU Mandiri, yang mencapai angka Rp22,2 triliun. Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah peserta PBI yang menunggak lebih banyak, nilai tunggakan per individu pada PBPU Mandiri jauh lebih besar.

Rencana pemutihan piutang ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini terbebani tunggakan, sekaligus upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali program JKN dan memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer