Chapnews – Ekonomi – Harapan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kenaikan gaji di tahun 2026 masih menggantung. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan krusial tersebut belum dapat diambil saat ini, menunggu sinyal positif dari performa ekonomi nasional di awal tahun. Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui tengah mengkaji usulan kenaikan gaji yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), menambah spekulasi di kalangan abdi negara.
Purbaya secara gamblang menyatakan membutuhkan waktu setidaknya satu triwulan pertama tahun 2026 untuk mengamati secara seksama kondisi perekonomian dan pendapatan negara. Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai isu simpang siur terkait potensi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belakangan santer terdengar.

"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebijakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," ungkap Purbaya, menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan Bank Indonesia yang diharapkan membawa dampak positif pada stabilitas fiskal.
Keputusan mengenai kenaikan gaji PNS di tahun 2026 memang sangat bergantung pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya kajian dari Kemenkeu terhadap usulan MenPAN-RB, pintu untuk penyesuaian gaji sebenarnya tidak tertutup rapat. Namun, Menkeu Purbaya menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal harus didasarkan pada data dan proyeksi yang matang, demi menjaga keberlanjutan fiskal negara. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk bersabar menanti hasil evaluasi triwulan pertama yang akan menjadi penentu nasib gaji mereka di tahun mendatang, sebagaimana dilansir oleh chapnews.id.



